Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

431/Pdt.G/2023/PA.LK

Nomor431/Pdt.G/2023/PA.LK
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA LK
Panjang Dokumen64.409 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →