431/Pdt.G/2023/PA.LK
| Nomor | 431/Pdt.G/2023/PA.LK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA LK |
| Panjang Dokumen | 64.409 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →