431/Pdt.P/2022/PA.Wsp
| Nomor | 431/Pdt.P/2022/PA.Wsp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Wsp |
| Panjang Dokumen | 36.443 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonanpara Pemohon; Memberi dispensasikawin kepada anak para Pemohon bernama[nama disamarkan] menikah dengan seorang laki-lakibernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00(empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →