Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

432/Pdt.G/2022/PA.Bsk

Nomor432/Pdt.G/2022/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Batusangkar
Panjang Dokumen28.232 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan syarat sighat taklik talak telah terpenuhi; Menjatuhkan talak satu khul?i Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan iwadl sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.300.000,00; (tiga ratus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →