435/Pid.Sus/2025/PN Cbd
| Nomor | 435/Pid.Sus/2025/PN Cbd |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Cbd |
| Panjang Dokumen | 76.606 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 dan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan atau dikembalikan kepada pemiliknya
Status: penjara
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →