Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

437/Pdt.P/2024/PA.LLG

Nomor437/Pdt.P/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen16.139 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 437/Pdt.P/2024/PA.[nama disamarkan] oleh para Pemohon; Membebankan kepada para Pemohon biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu Rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →