Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

438/Pdt.P/2024/PA.Pwl

Nomor438/Pdt.P/2024/PA.Pwl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Pwl
Panjang Dokumen56.809 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama [nama disamarkan] ; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →