Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

439/Pdt.P/2023/PN Bil

Nomor439/Pdt.P/2023/PN Bil
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Bil
Panjang Dokumen30.593 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon ditolak. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp.186.800,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →