Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

43/Pdt.G/2022/PA.Thn

Nomor43/Pdt.G/2022/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Tahuna
Panjang Dokumen38.837 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin Pemohon Pemohon untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Tahuna; 4.Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tahuna Tahun Anggaran 2022;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →