Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

43/Pdt.G/2023/PN Cjr

Nomor43/Pdt.G/2023/PN Cjr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Cianjur
Panjang Dokumen16.358 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati dan menghukum Penggugat dan Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp250.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →