Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

43/Pdt.G/2026/PA.Pkc

Nomor43/Pdt.G/2026/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Pkc
Panjang Dokumen41.343 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) kepada Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp307500,00 ( tiga ratus tujuh ribu lima ratus rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →