Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

43/Pdt.G/2026/PA.Sj

Nomor43/Pdt.G/2026/PA.Sj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Sj
Panjang Dokumen12.521 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonanpencabutan perkara Nomor 43/Pdt.G/2026/PA.Sj dari Penggugat; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 280.000,00(dua ratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →