Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

43/Pdt.P/2026/PA.Mgt

Nomor43/Pdt.P/2026/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen62.489 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suami yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →