43/Pid.Sus/2023/PN Mjn
| Nomor | 43/Pid.Sus/2023/PN Mjn |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Mjn |
| Panjang Dokumen | 85.950 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membeli dan menerima narkotika golongan I.
Status: penjara · Vonis: 7 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →