Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

440/Pdt.G/2022/PA Bb

Nomor440/Pdt.G/2022/PA Bb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bb
Panjang Dokumen31.413 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →