Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

440/Pdt.P/2022/PA.Gtlo

Nomor440/Pdt.P/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen38.278 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya bernama [nama disamarkan] dukalang ; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →