Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

440/Pdt.P/2022/PA.Kjn

Nomor440/Pdt.P/2022/PA.Kjn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Kjn
Panjang Dokumen61.347 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama ([nama disamarkan]) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp395.000,00,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →