440/Pdt.P/2024/PA.LLG
| Nomor | 440/Pdt.P/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Linggau |
| Panjang Dokumen | 40.893 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkang pada tanggal 15 juni 2001, di Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →