Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

441/Pdt.G/2024/PA.K.Kps

Nomor441/Pdt.G/2024/PA.K.Kps
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA K Kps
Panjang Dokumen68.366 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memfasakhperkawinan antara Pemohon ([nama disamarkan]) dan Termohon ([nama disamarkan])karena murtad; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp163.000,00 (seratus enam puluh tiga ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →