Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

441/Pdt.P/2024/PA.Sidrap

Nomor441/Pdt.P/2024/PA.Sidrap
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Sidrap
Panjang Dokumen30.969 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K [nama disamarkan] Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon [nama disamarkan], sebagai wali dari anak yang bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →