Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

441/Pid.B/2025/PN Cbd

Nomor441/Pid.B/2025/PN Cbd
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Cbd
Panjang Dokumen93.207 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.58 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →