Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

442/Pdt.G/2022/PA.Kdg

Nomor442/Pdt.G/2022/PA.Kdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Kdg
Panjang Dokumen55.480 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menetapkan sah perkawinan Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari 2005 di Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] )…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →