Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

442/Pdt.G/2026/PA.Pwd

Nomor442/Pdt.G/2026/PA.Pwd
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Pwd
Panjang Dokumen39.850 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwodadi; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon pada saat sidang ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Purwodadi, berupa: Nafkah Iddah berupa uang sejumlah Rp 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah); Mut?ah berupa uang sejumlah Rp 1.250.000,00 ( satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →