4454/Pdt.G/2024/PA.Clp
| Nomor | 4454/Pdt.G/2024/PA.Clp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Clp |
| Panjang Dokumen | 37.834 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.500,00 ( tiga ratus enam belas ribu lima ratusrupiah ).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →