Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

445/Pid.Sus/2025/PN Cbd

Nomor445/Pid.Sus/2025/PN Cbd
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Cbd
Panjang Dokumen90.886 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] (alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'mengkedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →