Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

446/Pdt.P/2024/PA.LLG

Nomor446/Pdt.P/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen53.564 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suami yang bernama [nama disamarkan] di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas; Memerintahkan kepada Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas untuk melaksanakan pernikahan tersebut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →