Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

448/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor448/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Manado
Panjang Dokumen59.898 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ([nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ) ; 3. MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 165.000 ( seratus enam puluh lima ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →