448/Pdt.P/2024/PA.LLG
| Nomor | 448/Pdt.P/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Linggau |
| Panjang Dokumen | 71.335 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama ( [nama disamarkan]) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama ( [nama disamarkan]) di KUA Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →