Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

44/Pdt.G/2022/PN LBB

Nomor44/Pdt.G/2022/PN LBB
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN LBB
Panjang Dokumen58.149 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.950.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →