44/Pdt.G/2026/PA.Mab
| Nomor | 44/Pdt.G/2026/PA.Mab |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Mab |
| Panjang Dokumen | 45.606 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Bungo; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 279.000 (dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →