Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

44/Pdt.G/2026/PA.Mab

Nomor44/Pdt.G/2026/PA.Mab
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Mab
Panjang Dokumen45.606 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Bungo; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 279.000 (dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →