Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

44/Pdt.P/2022/PA.Mkl

Nomor44/Pdt.P/2022/PA.Mkl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Mkl
Panjang Dokumen48.858 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada Anak Pemohon I untuk menikah dengan Anak Pemohon II dan Pemohon III.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →