Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

44/Pdt.P/2024/PA.Ksn

Nomor44/Pdt.P/2024/PA.Ksn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Ksn
Panjang Dokumen47.355 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Men etapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] adalah anak dari Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan kelahiran anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan; 4 . Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →