Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

44/Pdt.P/2025/PN Ktn

Nomor44/Pdt.P/2025/PN Ktn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Ketapang
Panjang Dokumen42.729 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya, mengubah nama anak Pemohon dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan].

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →