Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

44/Pid.Sus/2023/PN Lrt

Nomor44/Pid.Sus/2023/PN Lrt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Lrt
Panjang Dokumen69.415 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Nama [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak Menguasai Suatu Bahan Peledak' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →