Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4509/K_PDT/2025/MA

Nomor4509/K_PDT/2025/MA
Jenislainnya — K_PDT
Tahun2025
PengadilanMahkamah Agung
Panjang Dokumen35.097 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan kasasi dari ROY YARDIN DJOJORAHARDJO dan menghukumnya membayar biaya perkara sebesar Rp500.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →