Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

454/Pdt.G/2025/PA.Lbs

Nomor454/Pdt.G/2025/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Lubuk Sikaping
Panjang Dokumen103.425 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat ([nama disamarkan]) dengan Tergugat ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober 1979 di rumah orang tua Penggugat di Batu Hampar, Jorong Batu Hampar, Nagari Koto Kaciak Barat, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →