455/Pdt.G/2025/PA.Rh
| Nomor | 455/Pdt.G/2025/PA.Rh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Rh |
| Panjang Dokumen | 211.558 karakter |
Amar Putusan
DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Termohon; DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj ? i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di hadapan sidang Pengadilan Agama Raha; DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat, sesaat sebelum pelaksanaan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Raha, berupa: 1) Nafkah lampau selama 21 (dua puluh satu) bulan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →