Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

455/Pdt.P/2024/PA.Cjr

Nomor455/Pdt.P/2024/PA.Cjr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Cjr
Panjang Dokumen75.086 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 20-12-1953; Menetapkan Hj, [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 28-03-1993; Menetapkan Ahli Waris almarhumah [nama disamarkan] adalah: [nama disamarkan]: [nama disamarkan] ( meninggal dunia 15-01-1988 ) ahli waris penggantinya yaitu : [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →