Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

457/Pdt.G/2025/PA.Ktb

Nomor457/Pdt.G/2025/PA.Ktb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Kotabaru
Panjang Dokumen81.729 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat, menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat, menetapkan anak berada di bawah asuhan Penggugat dengan akses untuk Tergugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →