4582/Pdt.G/2022/PA.Tsm
| Nomor | 4582/Pdt.G/2022/PA.Tsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Tasikmalaya |
| Panjang Dokumen | 89.944 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; 2. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menikah lagi untuk yang kedua kali dengan seorang perempuan bernama ( [nama disamarkan] ) ;- 3. Menetapkan harta berupa : a. [nama disamarkan]: 1 [nama disamarkan] tahun 2018, di [nama disamarkan] atas nama [nama disamarkan] dengan plat nomor kendaraan Z 2194 [nama disamarkan] hasil pembelian dari [nama disamarkan] pada tahun 2018; 2 [nama disamarkan], yang pertama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →