Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

458/Pdt.G/2022/PA.Sww

Nomor458/Pdt.G/2022/PA.Sww
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Sww
Panjang Dokumen31.480 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon ([nama disamarkan]) didepan sidang Pengadilan Agama Suwawa; Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati kesepakatan perdamaian tersebut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000.00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →