Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

458/Pdt.G/2025/PA.Bsk

Nomor458/Pdt.G/2025/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Batusangkar
Panjang Dokumen100.200 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak (hadhanah) atas anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →