Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

45/Pdt.G/2024/PA.Mtp

Nomor45/Pdt.G/2024/PA.Mtp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Martapura
Panjang Dokumen83.044 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua bernama [nama disamarkan]; Menetapkan harta bersama yang terdiri dari ; Satu buah rumah beserta tanahnya yang beralamat di Jalan Berlian Lestari Permai Nomor 08 Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar; Satu [nama disamarkan] z250 warna hitam tahun 2013 dengan Nomor [nama disamarkan] 5453 [nama disamarkan]; Satu [nama disamarkan] warna putih tahun…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →