45/Pdt.G/2026/PA.Srog
| Nomor | 45/Pdt.G/2026/PA.Srog |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Srog |
| Panjang Dokumen | 50.697 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Sorong; Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu: Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →