Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

45/Pdt.P/2022/PA.Skr

Nomor45/Pdt.P/2022/PA.Skr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Skr
Panjang Dokumen34.336 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon ; Membebankan kepada Para Pemohon untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp.120.000,00 ( seratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →