Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

45/Pdt.P/2024/PA.Lbg

Nomor45/Pdt.P/2024/PA.Lbg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Lbg
Panjang Dokumen68.683 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III dan Pemohon IV; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama [nama disamarkan], tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 15 (lima belas) tahun 4 (empat) bulan, serta anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama [nama disamarkan], tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 15 (lima belas) tahun 9 (sembilan) bulan untuk melaksanakan pernikahan; Membebankan kepada Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III dan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →