Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

461/Pdt.G/2025/PA.Ptk

Nomor461/Pdt.G/2025/PA.Ptk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Ptk
Panjang Dokumen63.367 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dalam kuasa asuh ( hadlanah ) Penggugat, dengan kewajiban…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →