Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4645/Pdt.G/2022/PA.IM

Nomor4645/Pdt.G/2022/PA.IM
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA IM
Panjang Dokumen19.021 karakter

Amar Putusan

Membatalkan perkara nomor 4645/Pdt.G/2022/PA.[nama disamarkan]; Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara; Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570000 (lima ratus tujuh puluh ribu ) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →