Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4647/Pdt.G/2022/PA.Tsm

Nomor4647/Pdt.G/2022/PA.Tsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Tasikmalaya
Panjang Dokumen31.784 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi ijin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) didepan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya; 4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon mut?ah dan nafkah selama iddah sejumlah Rp…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →