467/Pdt.G/2022/PA.Bsk
| Nomor | 467/Pdt.G/2022/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Batusangkar |
| Panjang Dokumen | 38.080 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dimuka sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk mengikrarkan talak satu raj?iterhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000.00(tiga ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →