4697/Pdt.G/2022/PA.Bbs
| Nomor | 4697/Pdt.G/2022/PA.Bbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Brebes |
| Panjang Dokumen | 34.486 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan pemohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Brebes; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 736.000,00 (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →