Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4697/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor4697/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brebes
Panjang Dokumen34.486 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan pemohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Brebes; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 736.000,00 (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →